Minggu, 29 Oktober 2017

US economy grows faster than expected in third quarter

The US economy expanded at an annual pace of 3% during the three months to the end of September, which was stronger than expected.
The growth extended the robust activity reported in the previous quarter, when US GDP grew at an annual pace of 3.1%.
Analysts had been expecting a sharp slowdown after back-to-back hurricanes battered several states in the quarter.
But consumer spending held steady, despite a drop in homebuilding investment.
Together the two quarters mark the strongest six months of economic activity for the US since 2014, the Commerce Department said.
"Overall, this is a very solid performance, given the disruption caused by Hurricanes Harvey and Irma," wrote Ian Shepherdson of Pantheon Macroeconomics.
"Their net effect seems to have been smaller and shorter than we expected."
What went into the figure?
Consumer spending, which increased at a hearty 3.3% rate in the second quarter, slowed to 2.4% growth - a deceleration probably caused by the hurricanes.
Construction spending also fell, but exports and business investments in equipment and intellectual property accelerated from the previous quarter.
Economists warned that estimates of business inventories, a major factor in the GDP rise, can vary significantly quarter-to-quarter.
Excluding that category, GDP - a broad measure of goods and services made in the US - increased at an annual pace of 2.3%.
The Commerce Department cautioned that its figures did not capture all the losses caused by the storms, which caused widespread closures of factories, offices and airports in states such as Florida and Texas.
Its GDP estimates, for example, do not measure activity in US territories, such as Puerto Rico, which suffered some of the most severe damage.
The Commerce Department estimated that storm-related damage to fixed assets, such as homes and government buildings, totalled more than $131bn (£100bn).
It also said it expected the government and insurers to pay more than $100bn in insurance claims, with foreign companies accounting for more than $17.4bn.

Commerce Department Secretary Wilbur Ross claimed Friday's GDP report a sign of progress, calling it a "remarkable achievement in light of the recent hurricanes".
President Donald Trump has made hitting annual GDP growth of 3% a goal, and pledged tax cuts and other policies intended to reach that pace or higher.
"President Trump's bold agenda is steadily overcoming the dismal economy inherited from the previous administration," Mr Ross said. "As the President's tax cut plan is implemented, our entire economy will continue to come roaring back."
On a year-on-year basis, GDP was up 2.3%, the Commerce Department said in its report, which is an advance estimate that will be revised as more data is collected.
That pace is roughly in line with US expansion since the 2007-2009 recession.
Kenneth Rogoff, a professor of economics at Harvard University, said the growth reflects improvement in the labour market and other areas that date back to the Obama administration.
While some of the president's plans may boost growth, they're not in place yet, he said.
"Let's make no mistake - this was a very good number," he said. "Jobs have been improving, consumption's been improving, businesses are doing better, there is a profound inequality problem but the US economy, despite not much from President Trump, has been doing well."
Economists said the underlying economic strength shown in the report makes it more likely that central bankers at the US Federal Reserve will raise interest rates again by the end of the year, as expected.
The price index for consumer spending, a closely-watched measure of inflation, increased at 1.3% in the third quarter, excluding food and energy. That remains below the Federal Reserve's 2% target.

Source : http://www.bbc.com/news/business-41779341


Senin, 10 April 2017

Selamat Datang di Ahmad Arabian Restaurant

Ahmad Arabian Restaurant


Halo pecinta makanan timur tengah, Ahmad Arabian Restaurant adalah restaurant bertema arab dengan menu makanan yang di adaptasi dari makanan timur tengah.

Kami memberikan beberapa menu andalan kami antara lain adalah 

  1. Kushari
    Awalnya dibuat dari sisa-sisa makanan, hidangan Mesir ini dengan cepat meningkat popularitasnya. Banyak restoran yang menyajikan menu Kushari bermunculan di seluruh kota. Kushari terbuat dari kombinasi yum – makaroni, buncis, beras, miju-miju, saus tomat dan beberapa bumbu lainnya hingga membuat makanan ini menggugah selera. 
  2. Yughmish


    Roti Beragi yang diisi dengan daging lembut adalah salah satu cara yang paling lezat untuk menikmati jajanan Saudi. Yughmish tidak keras di  perut Anda, dan akan menjadi  makanan ringan  yang cocok membersamai sepanjang
  3. Luqaimat

    Kue pencucui mulut yang satu ini terkenal di kalangan masyarakat Arab. Bagian luar kue ini terbuat dari kulit pangsit manis sehingga rasanya akan crunchy di luar namun tetap lembut di bagian tengah. Biasanya menikmati kue ini dengan cara mencelupkannya ke dalam madu atau sirup gula
Itu adalah beberapa makanan andalan restaurant kami, untuk lebih banyak menu silahkan datang ke restaurant kami.

VISI
  • Pada Tahun 2030, Menjadi jaringan rumah makan terbesar di Indonesia, yang menyajikan makanan timur tengah berkualitas dengan layanan yang cepat dan bersahabat dalam rangka memenuhi selera dan kepuasan pelanggan.

MISI
  • Membangun organisasi dan sistem manajemen yang bertaraf dunia serta Sumber Daya Manusia yang berdedikasi dan Profesional
  • Mengembangkan usaha ke seluruh pelosok Indonesia termasuk ke pasar Internasional
  • Memberikan kepuasan terhadap pelanggan, pemilik, pemegang saham, karyawan / pegawai
  • Menjadi Perusahaan Publik berbasis shariah
  • Mengembangkan inovasi demi kelangsungan dan ketahanan perusahaan
  • Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan dengan Mitra Usaha dan Para Pemasok
  • Menyelenggarakan program-program kemanusiaan dan sosial dalam bentuk kegiatan filantropi
 Struktur dalam Restaurant

Akhir kata saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan anda di Ahmad Arabian Restaurant

Ahmad Arabian Restaurant
Jl. Swadaya 2 ,Tanjung Barat , Jagakarsa, Jakarta Selatan 
Kode pos : 12530

Rabu, 15 Maret 2017

Kasus Google


JAKARTA– Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana memeriksa bukti permulaan kasus pajak Google Indonesia. 

Langkah ini ditempuh setelah proses tax settlement menemui jalan buntu. Jika perusahaan raksasa asal AS itu tetap menolak membayar pajak, otoritas pajak akan melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap bos Google Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi masih berharap Google Indonesia membayar utang pajak hasil negosiasi tax settlement yang diajukan Direktorat Jenderal Pajak sebesar tunggakan pajak plus denda 150% atau sekitar Rp2,5 triliun. 

Angka yang ditawarkan itu lebih kecil daripada yang seharusnya dibayar yakni tunggakan pajak plus denda 400% atau sekitar Rp5 triliun. “Pokoknya sanksinya sama dengan subjek pajak dalam negeri. Kalau punya tunggakan, dan tidak dibayar, urusannya penangkapan, bisa dipenjara. Jadi, perlakuannya sama,” kata Ken di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan keistimewaan kepada Google karena perusahaan itu dinilainya setara dengan wajib pajak (WP) dalam negeri pada umumnya. 

Saat ini kasus pajak Google akan ditingkatkan ke penyidikan bukti permulaan bila Google masih menolak membayar tunggakan pajaknya sebelum akhir tahun 2016. “Alasannya, karena data yang kita miliki tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan. Itu saja,” ujar Ken. Penyanderaan (gijzeling) demi kepentingan pajak dimungkinkan dalam Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) sebagaimana telah dalam UU No 19 tahun 2000. 

Penyanderaan didefinisikan sebagai pengekangan untuk sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkan di tempat tertentu, yang biasanya ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Penyanderaan bisa dilakukan terhadap penanggung pajak yang memiliki tunggakan pajak minimal Rp100 juta dan diragukan itikad baiknya untuk melunasi tunggakan pajak. Penyanderaan bisa dilakukan paling lama enam bulan dan bisa diperpanjang selamalamanya enam bulan. 

Langkah ini membutuhkan persetujuan menteri keuangan atau gubernur. Dalam kasus Google, Ken menyebutkan, langkah penyanderaan WP badan dikenakan atas mereka yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak. Dalam UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wakil WP Badan adalah pengurus, komisaris, dan pemegang saham. Penanggung pajak yang disandera dapat dilepaskan apabila seluruh tunggakan pajak dilunasi. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus M. Haniv yang menangani pajak Google sebelumnya menyebut, proses tax settlement antara Direktorat Jenderal Pajak dan Google buntu lantaran perusahaan tersebut menawar besaran pajak sangat rendah. Google disebutnya menolak memberikan laporan keuangan perusahaan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berpandangan, hampir seluruh negara abai dan terlambat menangani pajak perusahaan overthe- top (OTT), seperti Google dan Facebook. Darmin mengakui, saat ini belum ada standar baku tentang cara penyelesaian pajak perusahaan OTT. Namun, dia berharap kasus pajak Google bisa selesai. “Jadi, mau tidak mau harus negosiasi karena belum ada standar baku dan ini belum tentu sekali duduk bisa selesai,” kata Darmin. 

Terkait utang pajak ini, juru bicara Google Indonesia sebelumnya menyebutkan bahwa selama ini mereka mengikuti berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Perusahaan pun sudah berdiri sebagai badan hukum Indonesia. ”PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak 2011. 

Kami telah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia,” ujar Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjasukmana. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mendukung langkah Ditjen Pajak bertindak tegas terhadap Google. Menurut Misbakhun, pemerintah memiliki wewenang memungut pajak setiap entitas bisnis yang beroperasi dan mencari penghasilan di Indonesia. 

Di sisi lain, Google juga harus menghormati ketentuan dan peraturan perpajakan di Indonesia. “Kalau pihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada Direktorat Jenderal Pajak, saya akan mendorong pemerintah untuk melakukan upaya yang terpadu untuk memberikan tindakan yang sepadan dan pantas seperti memblokir operasional Google di Indonesia,” tegasnya. 

rahmat fiansyah 



Komentar saya :

Menurut saya google harusnya memberikan haknya karena sudah mendapatkan untung di dalam negeri. Sudah seharusnya semua perusahaan yang ada di Indonesia membayar pajak. Namun, google malah tidak memberikan kewajiban mereka sebagaimana perusahaan yang ada di suatu Negara. Hal ini yang membuat saya secara pribadi berfikir semua perusahaan yang ada di Indonesia mau kecil atau besar harus membayar pajak karena sudah mendapatkan keuntungan dalam negeri.

Sumber : http://www.koran-sindo.com/news.php?r=0&n=0&date=2016-12-22