Menurut
Halim dalam buku Akuntansi Keuangan Daerah(2012) laporan keuangan adalah alat
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pengelola untuk
disampaikan kepada yang berhak menerima pertanggungjawaban. Suatu pos atau
unsur laporan keuangan sering kali bermanfaat dalam menginterpretasikan hasil
operasi perusahaan. Namun, membandingkan dengan pos yang sama dari periode
sebelumnya, kita dapat memperoleh manfaat yang lebih besar. Perbandingan
tersebut sering disebut sebagai analisis horizontal. Ketika melakukan analisis,
suatu akun laporan keuangan tahun berjalan dibandingkan dengan akun yang sama
pada periode sebelumnya.
Kenaikan
atau penurunan jumlah tersebut dihitungbersamaan dengan presentase kenaikan
atau penurunan. Dalam membandingkan laporan dari dua periode yang
berbeda,laporan keuangan yang lebih awal selalu dijadikan dasar perhitungan. Kenaikan
pendapatan merupakan tren yang baik, demikian pula penurunan beban. Tren yang
buruk adalah naiknya beban. Besarnya
kenaikan (penurunan) dari berbagai akun dalam laporan keuangan dan penyebabnya
harus diselidiki lebih jauh untuk mengetahui apakah operasi perusahaan masih
dapat ditingkatkan efisiensinya.
Puffer
dan Weintrop dalam buku Pergantian CEO Dunia(2010) didalam studinya, mereka
menyatakan bahwa temuan-temuan yang tidak konsisten dalam penelitian sebelumnya
pada hubungan antara kinerja perusahaan dan
pergantian CEO mungkin
dikarenakan kurangnya perhatian pada tipe indikator kinerja yang digunakan oleh
pihak-pihak yang berkepentingan dalam membuat keputusan pergantian CEO. Puffer
dan Weintrop dalam buku Pergantian CEO Dunia(2010) berpendapat bahwa dewan
eksekutif mengembangkan harapan kinerja perusahaan, yang selanjutnya mereka
gunakan untuk menilai kinerja CEO. Studi yang dilaporkan pada paper PW mengenai
analisa peramalan yang dilakukan oleh analis keuangan terhadap kinerja
perusahaan. Semakin tinggi selisih perbedaan antara peramalan dengan capaian
kinerja CEO, menandakan semakin tinggi pula resiko yang dihadapi CEO. Secara prinsip,
studi ini menemukan bahwa pergantian terjadi ketika earnings per share (EPS)
tahunan dilaporkan turun jauh dari harapan.
Puffer
dan Weintrop dalam buku Pergantian CEO Dunia(2010) menemukan ketidak
konsistenan yang mungkin dikarenakan kurangnya perhatian terhadap indikator kinerja
yang digunakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keputusan
pergantian CEO, yaitu dewan komisaris. Pengujian didasarkan pada tiga asumsi utama. Pertama,
peran penting kontrak kompensasi manajemen adalah untuk memastikan bahwa
tindakan yang diambil oleh manajemen adalah untuk memastikan bahwa tindakan
yang diambil untuk kepentingan terbaik para pemegang saham. Kedua, jenis indikator
kinerja organisasi yang menarik bagi dewan komisaris akan ditetapkan dalam
kontrak kompensasi CEO. Ketiga, dewan komisaris berusaha untuk mengembangkan
harapan mereka terhadap kriteria kinerja dan mengevaluasi kinerja sesungguhnya
dalam keterkaitan terhadap pencapaian harapan mereka. Kegagalan pencapaian harapan
mungkin saja akan menyebabkan CEO dikeluarkan.
Daftar
Pustaka
Puffer dan Weintrop(2010).
Pergantian CEO Dunia. Yogyakarta : Penerbit Kanisius
Halim,Abdul(2012). Akuntansi
Keuangan Daerah . Jakarta : Penerbit Salemba Empat