Jumat, 22 Januari 2016

Laporan Keuangan dan Indikator Kinerja Perusahaan (Tugas 7)


                Menurut Halim dalam buku Akuntansi Keuangan Daerah(2012) laporan keuangan adalah alat pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pengelola untuk disampaikan kepada yang berhak menerima pertanggungjawaban. Suatu pos atau unsur laporan keuangan sering kali bermanfaat dalam menginterpretasikan hasil operasi perusahaan. Namun, membandingkan dengan pos yang sama dari periode sebelumnya, kita dapat memperoleh manfaat yang lebih besar. Perbandingan tersebut sering disebut sebagai analisis horizontal. Ketika melakukan analisis, suatu akun laporan keuangan tahun berjalan dibandingkan dengan akun yang sama pada periode sebelumnya.
                Kenaikan atau penurunan jumlah tersebut dihitungbersamaan dengan presentase kenaikan atau penurunan. Dalam membandingkan laporan dari dua periode yang berbeda,laporan keuangan yang lebih awal selalu dijadikan dasar perhitungan. Kenaikan pendapatan merupakan tren yang baik, demikian pula penurunan beban. Tren yang buruk adalah naiknya beban.  Besarnya kenaikan (penurunan) dari berbagai akun dalam laporan keuangan dan penyebabnya harus diselidiki lebih jauh untuk mengetahui apakah operasi perusahaan masih dapat ditingkatkan efisiensinya.
                Puffer dan Weintrop dalam buku Pergantian CEO Dunia(2010) didalam studinya, mereka menyatakan bahwa temuan-temuan yang tidak konsisten dalam penelitian sebelumnya pada hubungan antara kinerja perusahaan dan  pergantian  CEO mungkin dikarenakan kurangnya perhatian pada tipe indikator kinerja yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam membuat keputusan pergantian CEO. Puffer dan Weintrop dalam buku Pergantian CEO Dunia(2010) berpendapat bahwa dewan eksekutif mengembangkan harapan kinerja perusahaan, yang selanjutnya mereka gunakan untuk menilai kinerja CEO. Studi yang dilaporkan pada paper PW mengenai analisa peramalan yang dilakukan oleh analis keuangan terhadap kinerja perusahaan. Semakin tinggi selisih perbedaan antara peramalan dengan capaian kinerja CEO, menandakan semakin tinggi pula resiko yang dihadapi CEO. Secara prinsip, studi ini menemukan bahwa pergantian terjadi ketika earnings per share (EPS) tahunan dilaporkan turun jauh dari harapan.
                Puffer dan Weintrop dalam buku Pergantian CEO Dunia(2010) menemukan ketidak konsistenan yang mungkin dikarenakan kurangnya perhatian terhadap indikator kinerja yang digunakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keputusan pergantian CEO, yaitu dewan komisaris. Pengujian  didasarkan pada tiga asumsi utama. Pertama, peran penting kontrak kompensasi manajemen adalah untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil oleh manajemen adalah untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil untuk kepentingan terbaik para pemegang saham. Kedua, jenis indikator kinerja organisasi yang menarik bagi dewan komisaris akan ditetapkan dalam kontrak kompensasi CEO. Ketiga, dewan komisaris berusaha untuk mengembangkan harapan mereka terhadap kriteria kinerja dan mengevaluasi kinerja sesungguhnya dalam keterkaitan terhadap pencapaian harapan mereka. Kegagalan pencapaian harapan mungkin saja akan menyebabkan CEO dikeluarkan.
Daftar Pustaka
Puffer dan Weintrop(2010). Pergantian CEO Dunia. Yogyakarta : Penerbit Kanisius

Halim,Abdul(2012). Akuntansi Keuangan Daerah . Jakarta : Penerbit Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar